MBKM UNIMEN | Portal Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Muhammadiyah Enrekang

Asistensi Mengajar

Penjelasan Umum

Asistensi mengajar di satuan pendidikan merupakan bentuk kegiatan pembelajaran yang dilakukan mahasiswa secara kolaboratif di bawah bimbingan guru dan dosen pembimbinng di satuan pendidikan formal. Aktivitas mengajar di satuan pendidikan ini dilaksanakan selama 1 semester (setara 20 SKS). Sekolah tempat praktik mengajar dapat berada di daerah asal mahasiswa atau di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Tujuan

Tujuan utama pelaksanaan Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan adalah sebagai berikut:

Skema Program Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan

Skema program studi adalah program asistensi mengajar yang diselenggarakan oleh program studi.

Skema satuan kegiatan kemahasiswaan adalah program asistensi mengajar yang dilaksanakan oleh kementrian Pendidikan Kebudayaan melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Program Asistensi Mengajar yang dilaksanakan oleh Pemerintah seperti Program Kampus Mengajar Perintis dan Kampus Merdeka.

Skema kemitraan adalah program asistensi mengajar yang diselenggarakan oleh mitra. Skema Mitra ini berasal dari permintaan daerah atau satuan pendidikan yang mengalami kekurangan guru.

Skema mandiri adalah program asistensi mengajar yang diusulkan oleh mahasiswa untuk memperoleh mitra dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Unduh Panduan BKP

Penduan lengkap Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan